Loading
Mengenal Makna Sapta Sila Pagar Nusa Part 2

Mengenal Makna Sapta Sila Pagar Nusa Part 2

PENCAK SILAT.TV- Mengenal Makna Sapta Sila Pagar Nusa Part 2.

Pencak Silat merupakan seni bela diri tradisional warisan budaya yang telah disahkan oleh UNESCO.

Di Indonesia banyak perguruan pencak silat yang telah diminati oleh masyarakat sebagai tempat belajar bela diri.

salah satunya adalah Perguruan silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa yang merupakan perguruan anggota Ikatan Pencak Silat Indoinesia (IPSI).

Pagar Nusa merupakan perguruan silat yang berdiri dibawah naungan ormas islam yaitu Nahdlatul Ulama.

Dalam pengajarannya tentu pagar nusa tak lepas dari nilai-nilai Ahlusunnah Wal Jama’ah.

Selain itu juga sebagai dakwah bagi NU untuk meyiarkan syariat-syariat islam.

Dalam Pagar Nusa terdapat Sapta Sila Pagar Nusa atau Tujuh prinsip dasar yang harus diamalkan oleh seluruh warga dan anggotanya.

Berikut ini Sapta Sila Pagar Nusa yang harus diketahui dan dijalankan oleh anggotanya.

Pada artikel ini merupakan kelajutan dari Mengenal Makna Sapta Sila Pagar Nusa Part 1

1. Rukti Setya Garba Rukmi

Warga Pagar Nusa harus bertekad bulat, mengerahkan segala daya upaya agar bisa memberi kontribusi terhadap kemakmuran serta tegaknya martabat bangsa.

Artinya adalah sebagai berikut.

a. Warga pagar nusa yang masih diusia sekolah adalah pelajar yang rajin, mengupayakan prestasi dan memiliki cita-cita yang jelas! Ia adalah pemuda yang sangat yakin bahwa kesuksesannya dimasa depan adalah bagian dari kesuksesan orang tua, bangsa dan negara.

b. Bagi yang masih mahasiswa adalah akademisi yang selalu melakukan penelitian dan menghasilkan karya-karya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

c. Yang menjadi bagian dari kaum pemuda di perkotaan adalah pelopor penanggulangan Narkoba dan kenakalan remaja lainnya.

Dengan cara membentuk kelompok pengembangan minat-bakat serta usaha ekonomi kreatif yang bisa meningkatkan pengetahuan dan taraf hidup kelompoknya.

d. Sebagai kaum pemuda desa dan pesisir pantai, mampu menjadi pelopor pengembangan pertanian, perikanan dan usaha ekonomi kreatif lainnya.

Ia adalah pribadi yang dengan giat mengajak pemuda-pemuda lainnya untuk lebih tertarik mengembangkan sumber daya alam didaerahnya daripada pergi ke kota atau ke luar negri.

e. Warga pagar nusa yang menjadi tokoh masyarakat adalah orang yang tidak pernah lelah mendorong kemajuan masyarakat disekitarnya baik secara moril maupun materil.

f. Secara keseluruhan, warga pagar nusa adalah pelopor gerakan cinta produk dan budaya dalam negri.

Dimanapun dan kapanpun, ia selalu berusaha sekuat tenaga menghindari penggunaan budaya dan produk-produk luar negri yang tidak bermanfaat serta tidak sesuai dengan agama dan budaya bangsa Indonesia.

2. Sripandayasih Krami

Warga Pagar Nusa harus bertekad bulat menjaga sumber-sumber kesucian Agama dan Kebudayaan agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Hal ini ditunjukkan dengan sikap sebagai berikut.

a. Mengharamkan diri menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

b. Menolak keras segala bentuk suap atau uang sogokan yang ditawarkan untuk aktivitas masjid, lembaga pendidikan, majelis ta’lim, jamaah tahlil, sholawatan dan kegiatan kemasyarakatan lain yang ia terlibat didalamnya.

c. Mengharamkan diri melibatkan jamaah pagar nusa, jamaah masjid, majelis ta’lim, dan jamaah tahlil, jamaah sholawatan dan lembaga pendidikan untuk secara organisasi mendukung salah satu partai politik yang ia ikuti.

d. Mengharamkan diri untuk melakukan MO-LIMO atau Madat (mengkonsumsi Narkoba), Main (Berjudi), Maling (Mencuri), Madon (Zina) dan Mendem (Mengkonsumsi Minuman Keras) dan mengajak masyarakat untuk meninggalkan serta menjauhinya.

Itulah makna dari sapta sila pagar nusa part 2. MAR (*)

Top